Profil
Madrasah Aliyah Negeri Karo adalah salah satu lembaga Pendidikan Agama yang terdapat di Kabupaten Karo yaitu, di Kabanjahe yang letaknya di Kelurahan Gung Negeri dan berdiri pada tanggal 2 Januari 1973. Bila kita menuju perjalanan dari Kabanjahe menuju arah Desa Samura, maka kurang lebih 1,5 Km dari Kota Kabanjahe, tepatnya sebelah kanan jalan Desa Samura Sekolah ini berada kurang lebih 100 M masuk ke dalam atau tepatnya berada pada gang madrasah serta memilikimluas tanah 1.990 M2.
Madrasah Aliyah Negeri Karo didirikan karena melihat banyak minat Masyarakat terhadap Pendidikan Agama, maka timbullah gagasan atau ide dari Tokoh-tokoh Agama setempat untuk mendirikan suatu Sekolah Agama. Semenjak berdirinya Sekolah Agama tersebut sebelumnya bukan Madrasah Aliyah melainkan pada mulanya adalah PGA Persiapan Negeri 6 tahun. Gagasan Pendidikan PGA tersebut baru terwujud pada bulan Januari 1973 masuh disebut PGA Persiapan Negeri 6 Tahun yang dipelopori oleh seorang Tokoh Agama di Kabanjahe yaitu Bapak M.Salim Z,BA dan didukung beberapa pemuka Agama lainnya seperti Bapak Cakap Purba,Bapak Haji Murni,yang tujuannya adalah untuk mendidik anak-anak agar memiliki ilmu Pengetahuan di Bidang Agama, Sehingga Pelajaran Agama tersebut dapat diperoleh setiap hari.
Peralihan nama dari PGA Persiapan Negeri 6 Tahun menjadi Madrasah Aliyah Kabanjahe berdasarkan SK.3 (tiga) Menteri yaitu:
- Menteri Agama NO.6/1975
- Menteri P dan K NO. 037/1975
- Menteri Dalam Negeri NO. 36/U/1975
Tentang penghapusan atau penutupan PGA Persiapan Negeri dan dialihfungsikan menjadi madrasah dengan ketentuan untuk kelas I, II dan III PGA menjadi Madrasah Tsanawiyah dan untuk kelas IV, V, dan VI menjadi Madrasah Aliyah. Peralihan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 1979/1980 untuk Sumatera Utara sebelum madrasah ini mempunyai gedung sendiri. Pendidikan ini dilaksanakan di Mesjid Agung Kabanjahe. Karena belum memiliki gedung sendiri, maka mesjid tersebut terlebih dahulu dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pendidikan mengingat siswanya semakin tahun semakin bertambah sehingga masjid yang digunakan untuk sarana pendidikan tersebut tidak dapat lagi menampung siswa untuk belajar.
Pada bulan Nopember 1980, Bapak Abdul Malik Manik, BA selaku kepala Madrasah Aliyah mengundang guru-guru dan orang tua atau wali murid untuk musyawarah agar dibangun gedung madrasah sendiri. Usul Kepala Madrasah Aliyah diterima oleh para orang tua atau wali murid dan langsung dibentuk panitia yang diketuai oleh Bapak H. Akhdar Bunaiya Harahap, BA dan sekretarisnya Bapak Drs. Baharuddin Pardosi, Usaha panitia pembangunan pertama sekali adalah mempersiapkan tanah pertapakan seluas 200 M2. Cara yang ditempuh panitia pembangunan untuk memperoleh pembebasan tanah tersebut di atas adalah dengan meminta sumbangan dari orang tua atau wali murid untuk berwakaf seluas 2M per wali siswa, dan kekurangannya diperoleh dari dermawan Islam, baik yang berada di Kabanjahe maupun di luar kota Kabanjahe.
Dengan waktu yang relatif singkat tanah pertapakan dapat dibebaskan sesuai dengan yang direncanakan, kemudian panitia berusaha untuk mendatangkan para dermawan muslim dari Medan. Berkat usaha panitia pembangunan, gedung Madrasah Aliyah dimulai peletakan batu pertamanya. Pada tanggal 5 Agustus 1985, bangunan telah selesai.Pada tanggal 21 Nopember 1985, lokal baru tersebut dipakai sampai sekarang dan sekaligus menjadi negeri yang diresmikan pada tanggal 25 Oktober 1993 oleh Menteri Agama Republik Indonesia dengan nomor : 244 tahun 1993 dan berjalan hingga sekarang dan beberapa kali telah mengalami pergantian pimpinan, antara lain :
- Tahun 1993 s.d 2001 - Abdul Malik Manik, BA (Almarhum).
- Tahun 2001 s.d 2006 - Drs. H. Baharuddin Pardosi.
- Tahun 2006 s.d 2007 - Drs. H. Anwar A.A Nasution.
- Tahun 2007 s.d 2012 - Dra. Anis Rabwiningsih, M.Pd
- Tahun 2012 s.d 2019 – Drs. Hotman Efendi Tanjung, M.M.Pd
- Tahun 2019 s.d 31 Maret 2022– Zulhamdi Nasution, S.Ag, MA
- 1 April 2022 s.d Sekarang – Ashari Fahmi, S.Pd, M.M
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 345 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja MAN Kabanjahe, MAN Kabanjahe adalah unit pelaksana pendidikan yang telah di SK kan sebagai Madrasah Negeri berdasarkan SK Penegerian No. 244 Tahun 1993 Tanggal 25 Oktober 1993), berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara cq Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.
Sejalan dengan perkembangan jaman, saat ini MAN Karo telah banyak kemajuan, mulai dari peningkatan jumlah ruangan, peningkatan fasilitas Madrasah dan peningkatan jumlah siswa.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Raport Digital Madrasah (RDM)
https://rdm.mankaro.madaris.id/
Visi dan Misi
1. Visi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karo “TERWUJUDNYA GENERASI ISLAM YANG BERAKHLAQUL KARIMAH, BERILMU, BERTAQWA, MEMILIKI KETERAMPILAN SERTA MENGUASAI TEKNOLOGI DAN UNGGUL DALAM