Profil
MTsN 1 Labuhanbatu berada di wilayah perkotaan, sekitar lebih kurang 2KM dari pusat kota Rantauprapat. MTsN 1 Labuhanbatu berlokasi di Jl. Kampung Baru Gg. Tsanawiyah No. 150 Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Gedung Tsanawiyah Rantauprapat diresmikan oleh GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA MARAH HALIM Pada Tahun 1991. Berdirinya MTsN 1 Labuhanbatu berawal dari "SMP ISLAM" dengan Kepala Madrasah Bapak Musa Harahap. Peralihan nama dari "SMP ISLAM" menjadi "MTS NEGERI MEDAN FILIAL RANTAUPRAPAT Pada tahun 1976 berdasarkan INGUB (Instruksi Gubernur) menindak lanjuti SKB 3 (Tiga) Menteri yaitu :
- Menteri Agama NO.6/1975
- Menteri P dan K NO. 037/1975
- Menteri Dalam Negeri NO. 36/U/1975
Pada tanggal 22 Oktober 1991 MTS NEGERI MEDAN FILIAL RANTAUPRAPAT beralih nama menjadi MTS NEGERI RANTAUPRAPAT sesuai dengan surat Keputusan Menteri Agama RI No. 137 Tahun 1991 dengan Kepala Madrasah Drs. H. Mawardi Nasution. Pada Tahun 2018 MTS NEGERI RANTAUPRAPAT berubah nama menjadi MTsN 1 Labuhanbatu hingga sekarang.
MTsN 1 Labuhanbatu beberapa kali telah mengalami pergantian pimpinan, antara lain :
- Tahun 1976 s.d 1977 - Musa Harahap. Nama Madrasah "SMP ISLAM"
- Tahun 1977 s.d 1982 - Samsul Bahri. Nama Madrasah "MTs Negeri Medan Filial Rantauprapat
- Tahun 1982 s.d 1984 - Usman Harahap
- Tahun 1984 s.d 1987 - H. Junjung Ritonga
- Tahun 1987 s.d 1998 - Drs. H. Mawardi Nasution. Nama Madrasah "MTs Negeri Rantauprapat
- Tahun 1998 s.d 2001 - H. Bustami, BA
- Tahun 2001 s.d 2007 - Drs. H. Mahdan Siregar.
- Tahun 2007 s.d 2011 - Abdul Fattah Nasution, M.Pd
- Tahun 2011 s.d 2016 - Drs. Kamal Tanjung
- Tahun 2016 s.d 2019 - Drs. H. Dahlan Hasibuan. Nama Madrasah MTsN 1 Labuhanbatu
- Tahun 2019 s.d 2022 - Dra. Hj. Nurmawati, MA
- Tahun 2022 s.d 2024 - Bakaruddin Sitompul, S.Pd, M.Pd.I
- Tahun 2024 s.d Sekarang - Mustafa Kamal Nausition, S.Pd.I, M.Pd
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 345 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja MTsN 1 Labuhanbatu, MTsN 1 Labuhanbatu adalah unit pelaksana pendidikan yang telah di SK kan sebagai Madrasah Negeri berdasarkan SK Penegerian No. Tahun ), berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara cq Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.
Sejalan dengan perkembangan jaman, saat ini MTsN 1 Labuhanbatu telah banyak kemajuan, mulai dari peningkatan jumlah ruangan, peningkatan fasilitas Madrasah dan peningkatan jumlah siswa.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Visi dan Misi
1. Visi MTsN 1 Labuhanbatu “TERWUJUDNYA MADRASAH SEHAT, UNGGUL DALAM PRESTASI, TERAMPIL, RELIGIUS DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN” 2. Misi MTsN 1 Labuhanbatu Untuk dapat mewujudkan
Raport Digital Madrasah (RDM)
https://mtsn1labuhanbatu.madaris.id